Langkah awal berdirinya SMA Negeri 2 Kuningan adalah merupakan gagasan dan usulan Kepala SMA Negeri 2 Kuningan pada waktu itu, yaitu Drs. Subandhi yang memandang perlu menambah SMA Negeri di Ibu Kota Kabupaten Kuningan mengingat dengan hanya satu SMA Negeri sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuningan saat itu untuk menyekolahkan anaknya di SMA.
Akhirnya atas usulan Kepala SMA Negeri Kuningan melalui Kanwil Depdikbud Propinsi Jawa Barat, terbitlah Surat Keputusan Mendikbud tersebut di atas yang secara administratif menyebutkan penunggalan SMA Negeri 2 Kuningan dari Fillial SMA Negeri 2 Kuningan. Padahal secara nyata, sebelumnya tidak ada SMA Negeri 2 Kuningan Fillial SMA Negeri 2 Kuningan. Maka berdasarkan SK Mendikbud Nomor : 0298 tersebut mulai tahun pelajaran 1982/1983 dikembangkan yang tadinya SMA Negeri Kuningan yang berlokasi di dua tempat menjadi dua SMA yaitu SMA Negeri 1 Kuningan yang berlokasi di Jalan Siliwangi no. 55 Kuningan, dan SMA Negeri 2 Kuningan yang berlokasi di Jalan Aruji Kartawinata no. 16 Kuningan dan secara adil segalanya dibagi dua mulai dari Siswa, Guru, Pegawai Tata Usaha dsb.
Dengan demikian berdasarkan SK Mendikbud nomor : 0298/O/1982 tanggal 9 Oktober 1982, resmilah SMA Negeri 2 Kuningan yang berlaku surut terhitung mulai tanggal 1 Juli 1982.




